Kotamobagu

Aparat Kelurahan Kembali Terima Insentif

Salah satu aparat kelurahan tengah menerima insentif dari staf Bagian Tata Pemerintahan. 

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Kotamobagu, pekan ini mulai menyalurkan insentif bagi para aparat kelurahan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Tapem, Anas Tungkagi, insentif yang disalurkan untuk triwulan III Tahun 2017.

“Sejak kemarin insentif disalurkan kepada para aparat kelurahan,” kata Anas, Kamis (27/9).
Untuk memudahkan proses penyaluran, kata Anas, pihaknya menyalurkan secara bertahap. Pasalnya, jumlah aparat yang menerima jumlahnya 395 orang, dari 18 kelurahan. Tak hanya itu saja, aparat yang akan menerima insentif harus menyertakan surat rekomendasi dari Lurah.
“Kami atur seperti itu agar berjalan lancar, ” kata Anas.

Sebagai informasi, perangkat yang menerima tunjangan terdiri dari Kepala Lingkungan sebesar Rp1.100.000 juta dan Ketua RT/RW Rp750.000 Jadi total yang akan dibayarkan ditiap triwulan untuk perangkat kelurahan, sebesar Rp960.150.000. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close