BMRKriminal

Buser Polres Bolmong Bekuk Pelaku Curanmor

 

Tampak anggota tim Buser Polres Bolmong, mengamankan SS, bersama barang bukti motor hasil kejahatan pelaku.(foto: reskrim)

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong, kembali menunjukkan tajinya dengan menangkap pelaku Curanmor.

Pelaku SS alias Gus, Warga Kelurahan Wanea, Kota Manado, ditangkap di Tuminting, Senin (28/8) sekitar 18.00 Wita.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong, AKP Hany Lukas, pelaku diamankan bersama barang bukti hasil kejahatanya satu unit motor honda jenis metic, yang merupakan hasil kejahatan pelaku pada 24 Agustus lalu di Kelurahan Mogolaing.

“Penangkapan ini, berkat kerjasama tim Buser Polres Bolmong dengan tim Paniki Polresta Manado,” ungkap Lukas, Senin (28/8).

Lukas menambahkan, pelaku dalam melaksanakan aksinya dengan cara menghipnotis korban, kemudian membawa kabur motor.
“Dalam menjalankan aksinya pelaku menghipnotis korban,” kata Lukas.

Padahal, kata mantan Kasat Narkoba Polres Bolmong ini, SS baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan pada tanggal 17 Agustus lalu.“Kami masih terus mendalami keterlibatan pelaku di sejumlah kasus curanmor,” kata Lukas. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Back to top button
Close