Pemkab dan DPRD Hadiri Percepatan Pembentukan DOB Baru

BOLMONG– Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Yanny Ronny Tuuk Sth MM, dan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Serta seluruh Anggota DPRD melakukan kunjungan Giat Rembug Kebangsaan dan Manifesto Politik Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru, dengan tema Pemekaran Daerah, serta memperkuat Indonesia.
Acara ini diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru se-Indonesia, Forkornas PP DOB se Indonesia dilaksanakan di Kantor MPR/DPR RI Senin, (21/8) kemarin.
Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk Sth MM mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 pasal 31 mengamanatkan bahwa untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah, serta memelihara keunikan adat istiadat tradisi budaya daerah. Sehingga Forkonas PP DOB se-Indonesia mengharapkan adanya daerah otonom baru yang dinilai sudah layak untuk dibentuk.
“Menghadiri acara ini karena menindaklanjuti undangan dari Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (Forkonas PP DOB) se-Indonesia. Maka dari itu kami selaku pemkab dan DPRD harus menghadirinya,” ungkapnya.
Selain Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) kata Yanny, ada juga Kabupaten Bolmong Tengah, dalam forum tersebut ikut juga diupayakan pembentukan daerah otonom baru yakni, Kabupaten Talaud Selatan, Kabupaten Minahasa Barat, Kota Langowan, serta Kabupaten Minahasa Tengah. “Selaku bagian dari Pemerintah Bolmong maka kami wajib memperjuangkan PBMR ini. Saya harapkan dukungan juga dari seluruh masyarakat Bolmong serta do’a agar PBMR cepat terwujud,” tutupnya. (Ind)




