Bolmong

Besok PT Conch Dilingkari Police Line

IMG_20170531_094807

BOLMONG— Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny  Tuuk tegaskan PT Conch dan PT Sulenco esok ditutup sementara.

Hal ini terungkap pada, rapat Pemkab Bolmong bersama pimpinan PT Conch dan PT Sulenco, Rabu (31/5), di ruangan rapat lantai lll kantor Bupati Bolmong.  Rapat yang turut dihadiri Sekda, Asisten I II dan III, Kaban Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP,

Disperindag-ESDM, Disnakertrans dan Kominfo Bolmong tersebut berakhir dengan penutupan sementara aktivitas PT Conch dan PT Sulenco.

Yasti menegaskan pihaknya akan menutup PT Conch dan PT Sulenco. Ini karena setelah melewati pembahasan dan pengecekan terkait kelengkapan izin perusahan ternyata tidak lengkap.

“Ya, saya tegaskan akan tutup perusahaan ini. Kalau saya tidak lakukan ini,  Pemerintah dianggap melanggar undang-undang, bahkan masyarakat akan mengira Pemkab sudah menerima sogok dari pihak perusahaan,” ungkapnya.

Ditambahkan, ini sudah menjadi keputusan pihak Pemkab, sesuai undang-undang yang berlaku, investasi yang masuk harus dengan syarat undang-undang serta memperhatikan kesejahteraan rakyat.  “Hari ini kami langsung  menyurat ke pihak Kepolisian untuk mempolice line perusahaan, dan dihentikan segala aktivitas terbut. Hasil rapat tidak ditandatangani perusahaan. Jadi ini harus ditutup apapun resikonya, karena perusahaan tidak kooperatif,” tegasnya.

Lanjutnya, Pemkab akan memberikan penawaran terkait rekomendasi asalkan segala izin awal yang harus diurus masing-masing. Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Exploitasi dan Produksi. “Saya tidak melarang ada investasi masuk di Bolmong, kami juga butuh investasi. Tapi, harus sesuai dengan peraturan yamg berlaku, ada banyak investasi  yang masuk di Bolmong, tapi hanya PT Conch ini yang tidak mematuhi aturan, dan saya tegaskan saya tidak takut dengan siapapun backingnya perusahan ini, warga Bolmong ada di bekalang kami,” ujarnya.

Tidak ada ruang kesempatan lagi yang akan diberikan kata Yasti terkait hal ini. Dirinya betul-betul tidak sepakat ketika mendapati kesalahan yang fatal dilakukan oleh perusahaan dengan tidak lengkapnya izin. “Silahkan buat rekomendasi yang baru untuk pemerintahan yang baru, dan klami akan pikirkan lagi apakah akan diberikan rekomendasi atau tidak. Juga saya tegaskan apabila ada kedapatan dinas terkait yang melakukan hal-hal yang tidak diinginkan atau terlibat dalam pengurusan izin saya berhentikan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Conch Mr Chang Sang Pauliang mengatakan, pihaknya sangat berharap Bupati dapat mempertimbangkan keputusan tersebut. “Saya harap Ibu Bupati jangan menghentikan pekerjaan. Mari kita sama-sama mencari solusi yang baik,” katanya.

Dia meminta supaya mendapat bantuan dari pihak Pemkab agar pembangunan proyek ini dapat dilanjutkan. “Jika investasi ini dihentikan, maka otomatis semua investasi di Sulut akan terhenti karena investor sudah takut berinvestasi. Untuk bahan yang ada di gunung masi belum dimanfaatkan karena masi mengurus izin terlebih dahulu,” jelasnya.

Lanjutnya, September mulai memproduksi, karena kami masi mengurus izin keseluruhan, masing sesuai permintaan Bupati. Saya harap juga akan dikaji kembali. Karena, kami sudah mengalami kerugian yang cukup besar,” tutupnya. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close