Berkas Lelang Mobnas Pemkot Dalam Perampungan

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pelaksanaan lelang aset Mobil Dinas (Mobnas) milik pemerintah Kota Kotamobagu yang akan dilaksankan oleh Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Saat ini masuk tahapan perampungan berkas pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Manado.
“Kami masih merampungkan sejumlah pesryaratan administrasi. Mulai dari kelengkapan kendaraan hingga persetujuan dari pimpinan daerah, selanjutnya kita serahkan ke KPKNL,” ungkap Kepala Bidang Aset, Sugiarto Yunus, Rabu (17/5).
Sugiarto menambahkan, pihak KPKNL sudah melakukan penilaian Mobnas sebanyak 41 unit. Nantinya, jika pengajuan pelaksanaan lelang disetujui KPKNL, maka proses lelang sudah bisa diselenggarakan.
“Untuk kendaraan sudah dinilai. Nah, pengajuan yang nantinya kita ajukan akan diverifikasi oleh KPKNL. Jika disetujui, maka KPKNL akan menyusun jadwal untuk pelaksanaan lelang,” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang SIP MM mengungkapkan bahwa untuk 39 unit Mobnas akan dilelang secara terbuka. Sisanya, akan dilelang secara tertutup dikarenakan digunakan oleh pimpinan daerah.
“Untuk lelang terbuka, semua elemen masyarakat bisa ikut lelang. Tetapi ada mekanisme yang nantinya diatur oleh KPKNL dalam proses lelang,” kata Tahlis. (ddj)




