DPRD: Kendis Harus Sesuai Tupoksinya

BOLMUT – Guna untuk memaksimalkan fungsi kendaraan dinas (Kendis) di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), DPRD kabupaten bolmut mengkritisi penggunaan sejumlah kenderaan dinas. Pasalnya, pemanfaatan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat ini kerap disalah gunakan diluar jam dan urusan dinas. Bahkan disinyalir sering digunakan untuk kepentingan keluarga atau kelompok. “Kendaraan dinas fungsinya untuk memperlancar urusan-urusan dinas. Sehingga itu pemerintah menyiapkan mengadakan kemdaraan dinas, fungsinya untuk melayani masyarakat,” ujar Anggota DPRD Bolmut Arman Lumoto. Sejumlah
Warga pun mengkritisi beberapa contoh seperti di daerah tetangga Gorontalo, pemanfaatan fasilitas negara hanya pada urusan-urusan pelayanan kepada masyarakat. “Coba kita lihat saat ada pesta atau hajatan lain di gorontalo, tak satu pun kita temukan ada mobil atau motor plat merah di depan lokasi hajatan. Tapi mari kita lihat di daerah ini, baik pejabat maupun PNS rame-rame memarkir fasilitas negara di depan lokasi pesta perkawinan serta hajatan lain. Budaya seperti ini harus segera kita kikis,”ujar Abdul Agus Hayidemans. Lebih lanjut dia menegaskan, jika kendaraan dinas tersebut rusak pada urusan diluar dinas, sudah pasti akan menguras biaya pemeliharaan kendaraan dinas. Ironisnya disinyalir ada sejumlah kendaraan dinas nomor polisinnya sengaja diganti dengan plat nomor pribadi. Ini sengaja dilakukan guna untuk menghilangkan jejak, agar tidak terlalu menyolok. Sehingga itu, pihaknya meminta kepada pemerintahan DP-Syah agar dapat menertibkan kendaraan dinas ini. Sebab, ini sudah menjadi bahan gunjingan dan sorotan masyarakat di kabupaten Bolmut . “Bila perlu kendaraan dinas tidak diparkir di rumah, tapi pemerintah daerah menyiapkan lokasi parkir yang aman di belakan kantor bupati. Sehingga, usai jam dinas, kendaraan langsung diparkir supaya kendaraan aman. Kalau ada pejabat yang ditugaskan keluar daerah, harus menunjukan surat tugas kepada petugas yang disiapkan untuk menamankan kendaraan dinas. Budaya disiplin pemanfaatan fasilitas negara ini harus segera dilakuan sedini mungkin, agar para pengguna kendaraan dinas menyadari kalau fasilitas tersebut bukan milik pribadi,”pungkasnya.(fil)




