
PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Setelah penyidik melayangkan panggilan kepada terduga kasus pencabulan, Selasa (6/12) untuk dimintai keterangan. Hari ini, Rabu (7/11) sekitar pukul 14.30 Wita, MM mendatangi Mapolres Bolmong menjalani pemeriksaan. Pantuan PROBMR.COM, terlapor datang bersama kuasa hukum dan sejumlah kerabat dekat, untuk memberikan keterangan di depan penyidik guna kepentingan penyidikan kasus dugaan pencabulan.
Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong, AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, mengatakan MM menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan status sebagai saksi dalam perkara tersebut. “MM datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor dugaan pencabulan,” kata Agung, Rabu (7/12).
Saat disinggung tentang penetepan tersangka terhadap MM, Agung menjawab, soal penetapan tersangka akan diputuskan usai pemeriksaan. “Kita (polisi) akan putuskan setelah MM memberikan keterangan,” kata Agung, singkat.
Hingga pukul 19.00 Wita, Rabu (7/12) MM masih menjalani pemeriksaan di ruangan Unit I, penyidik Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA). Beberapa orang kerabat dekat MM masih menunggu di luar ruangan penyidik.
Sebagai informasi, sebelumnya pihak Kepolisian Polres Bolmong menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus dugaan pencabulan yang melibatkan salah satu oknum pejabat di Pemerintah Kota Kotamobagu. Melalui hasil gelar perkara yang laksnanakan, Selasa (6/12) kemarin. (ddj)




