Bolmong

ASN Bolmong Dilarang TL Bersamaan

Tahlis Galang SIP MM
BOLMONG— Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) tak diperbolehkan melaksanakan Tugas Luar (TL) secara berjamaah. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Galang.
“ASN tidak diperbolehkan melakukan TL secara berjamaah. Ini untuk menghindari terjadinya kekosongan pelayanan di setiap instansi,” tegas Tahlis selaku Perwira dalam apel bersama Senin, (5/2).
Dirinya menyarankan, untuk ASN yang akan TL, sebaiknya dilaksanakan secara bergiliran. “Sebaiknya dilaksanakan bergilir, terjadwal sehingga pelayanan di instansi tersebut tetap maksimal,” tandasnya. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close