BPKD Tetap Laksanakan Pelayanan

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, tetap menjalankan proses pelayanan, meskipun sebagian SKPD di jajaran pemerintah Kota Kotamobagu sedang libur Natal dan Tahun Baru 2018.
Pantuan PROBMR.COM, Rabu (27/12) di Kantor BPKD, terlihat para pejabat dan staf tetap menjalankan tugas sebgaimana biasanya.
Menurut Kepala BPKD, Rio Lombone, pelayanan akan berlangsung hingga tanggal 29 Desember nanti. Namun hanya untuk kegiatan pembayaran bagi proyek fisik yang masa kontraknya hingga akhir tahun 2017.
“Kami hanya melayani kegiatan yang masa kontraknya hingga akhir tahun,” ujar Rio, saat ditemui di ruang kerjanya.
Tak hanya itu, dirinya memastikan akhir pelayaan pada tanggal 29 Desember tersebut, hanya sampai pukul 24.00 Wita.
“Jika lewat batas waktu. Kami tidak akan melayani lagi,” tandasnya. (ddj)




