Kotamobagu

ASN Pemkot Kotamobagu Mulai Menerima Gaji Ke-13

Kotamobagu – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mulai membayarkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Menurut Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto yunus, pembayaran gaji ke-13 sudah mulai dilakukan sejak Senin (7/6) kemarin.

“Senin kemarin sudah dilakukan pembayaran gaji 13,” kata Sugiarto, Selasa (8/6).

Sugiarto mengatakan, Pemkot Kotamobagu telah meyiapkan anggaran sebesar Rp10,8 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini.

“Sumber dana dari APBD sebesar 10,8 miliar untuk gaji ke-13,” terangnya.

Ia menambahkan, pencairan gaji ke-13 mengacu pada permintaan setiap SKPD. “Jika semua sudah mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 maka akan segera dicairkan,” tandasnya.

(Yyn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close