KPU Bolmong Bawa Aduan ke DKPP

BOLMONG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) membawa aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (27/2). Aduan ini berupa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Komisioner KPU Deandels Somboadile bersama dua staf dari KPU didampingi Komisioner KPU Sulut Fachrudin Noh menyerahkan langsung aduan tersebut. “Kami memasukkan aduan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik PPS Desa Tapa Aog Kecamatan Lolayan. Kami diterima Rufi, staf Sekretatiat DKPP bagian pengaduan,” ujar Deandels. Agenda KPU Bolmong ke Jakarta juga mengecek langsung ke Mahkamah Konstitusi terkait laporan sengketa kampanye Pilkada Bolmong. “Yang ke MK itu Komisioner Lilik Mahmuda. Hari ini memang batas terakhir laporan sengketa Pilkada. Kami mengecek langsung tapi masih menunggu hasilnya,” tandasnya. (Ind)



