Pemkot Serahkan Draf KUA-PPAS RAPBD-P ke DPRD

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu, resmi menyerahkan Draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2017, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (19/9).
Dokumen diserahkan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kotamobagu, Sofyana Mokoginta, kepada Sekertaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Husain Mamonto, di ruang kerja Sekertaris Dewan.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sofian Mokoginta, mengakui penyerahan draf KUA-PPAS RAPBD-P molor beberapa pekan dari jadwal yang direncanakan sebelumnya. Penyebabnya adalah Pemkot masih melakukan penyesuaian kembali anggaran dan meninjau rancangan KUA-PPAS akibat dari pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAK).
“Ada penyesuian yang kami lakukan, sehingga penyerahan draf ada keterlambatan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Dewan Kotamobagu, Husain Mamonto, mengatakan setelah dokumen disearahkan pihak DPRD akan membahasnya di tingkat Badan Musyarawah (Banmus).
“Iya sudah masuk tadi dan langsung dilaksanakan Banmus. Rapat paripurna tahap I akan dilaksanakan Hari Jumat (lusa),” Husain Mamonto.
Lanjutnya, setelah paripurna tahap I akan dilanjutkan dengan pembahasan di tingkatan komisi serta Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Tergantung pembahasannya nanti, kalau cepat selesai cepat juga ditetapkan baru itu lanjut ke tahapan selanjutnya,” ujarnya. (ddj)




