Bolmong
Tunggu Juknis: Pemkab Pastikan ASN Akan Terima Gaji 14 dan 13

BOLMONG— Ibadah puasa di bulan suci Ramadhan sementara berlangsung hingga satu bulan kedepan. Ini berarti perayaan Hari Raya Idulfitri oleh para umat Muslim, terbilang tak lama lagi.
Ketidaksabaran menunggu oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk memastikan waktu kapan mereka akan menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 14 dan gaji ke 13 mulai terlihat. Tak terkecuali ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
Terkait hal itu, pihak Pemkab melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Fico Mokodompit mengatakan, terkait THR atau gaji ke 14 pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat soal pembayarannya. “Ya, hingga saat ini kami masih menunggu petunjuk terkait pencairan. Pastinya akan ada surat edaran, karena semuanya harus punya payung hukum sebagai dasar pembayaran,” ungkapnya. “ASN Bolmong juga tak perlu khawatir. Sebab, tahun ini para ASN bakal kembali mendapatkan THR atau gaji 14 dan gaji 13. Kalau petunjuk sudah ada, maka langsung dicairkan,” tambahnya.
Dia meminta ASN Bolmong tetap fokus dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Menurutnya, biasanya gaji 14 dibayar hanya gaji. Namun gaji 13, nilainya bisa lebih bedar. Apalagi, selain gaji pokok, dalam gaji ke 13 juga mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan umum, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. “Silahkan fokus dalam tugas, kita optimis untuk THR dan Gaji 13 pasti akan terealisasikan sebelum lebaran. Kita tinggal me unggu juknis,” katanya mengakhiri. (Ind)



