Terima Penghargaan Kota Peduli HAM, Ini Kata Wali Kota

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Setelah menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2018 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Selasa (11/12), di Jakarta.
Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, mengucapkan terima kasih, dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, teristimewa kepada masyarakat Kota Kotamobagu, yang selama ini telah mendukung berbagai upaya yang dilaksanakan Pemerintah Daerah dalam rangka pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kotamobagu.
“Penghargaan Kota Peduli HAM tentunya juga akan semakin memotivasi serta memacu semangat dari Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dalam upaya pemenuhan hak – hak masyarakat, termasuk melalui peningkatan pelayanan publik,” ujar Wali Kota.
Sebagai informasi, penghargaan sebagai Kota Peduli HAM Tahun 2018, diberikan atas berbagai kriteria penilaian, yakni terpenuhinya Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak Perempuan dan Anak, Hak atas Kependudukan, Hak atas Pekerjaaan, Hak atas Perumahan yang Layak, serta Hak atas Lingkungan yang berkelanjutan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten / Kota Peduli Hak Asasi Manusia. (hms/ddj)




