SKPD Diminta Pacu Realisasi PAD

ProBMR, Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamobagu terus mendorong agar SKPD terus menggenjot target PAD sebelum batas waktu yang ditentukan. Saat ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan sudah mencapai angka 75,59 persen atau Rp32,2 miliar dari target sebesar Rp42,2 miliar. Namun masih terdapat tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang realisasinya masih di bawah angka 70 persen. Tiga SKPD itu adalah Dinas Pertanian Peternakan Perikanan Perkebunan dan Kehutanan (DP4K), Dinas Tata Kota (Distakot) dan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) rumah sakit, dengan masing-masing 53,17 persen, 60,77 persen dan 66,07 persen.
Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Galang menegaskan, semua SKPD yang mendapat target PAD harus memaksimalkan sisa waktu yang ada. Sebelum 31 Desember, semua target yang diberikan harus terealisasi 100 persen. “Sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan. Kita akan evaluasi terus serapan PAD per SKPD,” tegas Tahlis, Jumat (4/11).
Diungkapkannya, dalam berbagai kesempatan, Walikota Tatong Bara, selalu mengingatkan SKPD agar memperhatikan realisasi PAD. “Capaian PAD bisa menjadi dasar evaluasi kinerja SKPD,” ujarnya.
Diketahui, realisasi PAD paling tinggi adalah KPTSP dengan presentase 119,94 persen atau Rp569 juta dari target Rp475 juta. Sedangkan terendah adalah DP4K dengan capaian Rp1,5 juta atau 53,17 persen dari target Rp3 juta. (ddj)




