Bupati Diminta Lakukan Kontrak Kinerja dengan SKPD

BOLMUT – Bupati Drs Hi Depri Pontoh, diminta agar melakukan kontrak
kerja dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bolmut sebelum
menjalankan tugas di 2017 ini. Pasalnya, berangkat dari tahun-tahun
sebelumnya, banyak SKPD bekerja tidak maksimal dalan menuntaskan
kegiatan di instansinya. Padahal setiap tahun telah dialokasikan dana
untuk mendukung program kerja. Hal ini ditegaskan, Anggota Dewan
Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) bolmut Saiful Ambarak. “Nah ini
membuktikan, kalau masih banyak SKPD yang tidak memiliki kreatifitas
serta keterampilan di bidang masing-masing,” tandas Ambarak. Menurut
Ambarak, saat ini tercatat masih ada sejumlah SKPD yang masih
melaksanakan program kegiatan untuk tahun 2016 lalu. Padahal lanjut
dia, itu adalah kegiatan tahun sebelumnya. “Kontrak kerja itu harus
dilakukan, sebab ini yang nantinya akan mengontrol kinerja eksekutif.
Jadi bisa dilihat mana SKPD yang memenuhi target atau tidak. Jika
tidak memenuhi target, maka pimpinan SKPD tersebut harus dicopot dari
jabatanya, lantaran tidak mampu,” Pintanya.(fil)



