Pemkab Bayar Selisih Gaji 14 CPNS

BOLMONG – Selisih kurangnya pembayaran gaji ke-14 kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) langsung ditindaklanjuti Pemkab Bolmong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD). Itu lantaran, dua instansi tersebut mengalami masalah penginputan terkait besaran pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) CPNS. Hal ini dikatakan, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fico Mokodompit. “Sudah ada yang mengajukan, karena sudah mengimbau kepada tiap bendahara di dua SKPD itu untuk mengajukan kembali berkas permintaan pembayaran untuk selisih kurang gaji ke-14 CPNS,’ katanya.
Bahkan saat ini kata dia, dari informasi yang diiterima sudah ada beberapa berkas yang dalam proses di BKD. “Saya belum tahu pasti di dinas mana yang sudah dibayarkan. Tapi, yang pasti berkas mereka sedang berproses di BKD,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Renti Mokoginta, salah satu instansi yang CPNS-nya terdapat selisih bayar gaji ke-14 ini, membenarkan bahwa instansinya telah meminta pembayaran kembali selisih kurang yang ada. “Kita sudah ajukan, dan ada yang sudah dibayarkan,” ucap Renti.
Sebelumnya, pada pekan lalu, dua instansi di lingkup Pemkab Bolmong yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan mengalami masalah pengimputan terkait besaran pembayaran gaji ke-14 bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini pun sempat menjadi polemik, karena gaji-14 yang diterima mereka tak sesuai dengan sebagaimana mestinya. (sal)




