Tak Miliki Tempat Sampah, Kendis Kotamobagu Bakal Kena Razia Sat Pol PP

ProBMR,KOTAMOBAGU–Himbauan Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, yang disampaikan melalui Kepala Bagian Humas Pemerintah kotamobagu (Pemkot), Aljufri Ngandu agar seluruh mobil di Kotamobagu, terhitung mulai hari senin (03/4) kemarin harus dilengkapi tempat sampah. Dimana, dalam himbauan tersebut, Walikota menekankan kepada para pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu, serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi pelopor kebersihan di tengah masyarakat.
Merespon himbauan Walikota, Kepala Satuan (Kasat) polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengaku siap melakukan razia bagi pemilik atau pengendara Mobil Dinas yang tidak mengindahkan apa yang menjadi himbauan Walikota. Selasa (03/4).
“Semua mobil sudah harus menyediakan tempat sampah. Akan tetapi, yang diinstruksikan untuk dilakukan razia, hanya kendaraan dinas yakni jenis mobil. Sebab, baik pejabat maupun PNS itu harusnya menjadi contoh di masyarakat,” ujar Sahaya.
Namun demikian, razia dimaksud tidak akan serta merta dilakukan pihaknya, mengingat dibutuhkan waktu untuk mensosialisasikan apa yang menjadi himbauan Walikota tersebut.
“Tentu harus ada sosialisasi dulu. Nanti akan diberikan kesempatan hingga seminggu ke depan. Kalau tidak juga mengindahkan himbauan Walikota, maka terpaksa akan kami razia,” tutupnya.(Rez)




