DLH Kotamobagu Soroti Sampah di Gerbang Pasar 23 Maret, Minta Pedagang Tertib

KOTAMOBAGU – Melalui Dinas Lingkungan hidup (DLH) , Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menghimbau dan mengingatkan agar pedagang dan masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat, terlebih di area depan pintu gerbang Pasar 23 Maret Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.
Harusnya area tersebut diperuntukkan sebagai lokasi parkir sepeda motor bagi para pengunjung pasar. Dengan adanya tumpukan sampah di kawasan tersebut dinilai dapat mengganggu pemandangan, kenyamanan sekaligus mengurangi keindahan pemandangan di lingkungan pasar.
Kepala DLH Kotamobagu, Erwin Pasambuna, menyampaikan imbauan sebagai bentuk dan konsentrasi pemerintah dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan pasar yang setiap hari menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Erwin meminta para pedagang maupun masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan di pasar.
” Pedagang dan masyarakat kami imbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di depan pintu gerbang Pasar. Karena pintu gerbang ini di peruntukan sebagai tempat parkir kendaraan roda dua, diharapkan kepada para pedagang menyediakan karung untuk sampah agar memudahkan petugas saat melakukan pengangkutan. Mari sama-sama menjaga kebersihan lingkungan, ” ujar Erwin ditemui awak media dilokasi pada Jumat, 11/09/2026.
Erwin mengatakan bahwa DLH Kotamobagu rutin melakukan pengangkutan sampah setiap hari. Akan tetapi tingginya aktivitas di kawasan pasar membuat sampah kembali muncul setelah proses pengangkutan dilakukan.
” Kami dari DLH setiap hari melakukan pengangkutan sampah, namun karena ini di pasar, setelah kami angkat adalagi sampah yang baru,”tukasnya.
Erwin juga menekankan, persoalan kebersihan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Tetapi juga peran aktif pedagang dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka menciptakan kawasan pasar yang bersih, tertib dan nyaman.
Ia mengingatkan bahwa tumpukan sampah di kawasan pintu masuk pasar tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bau yang kurang sedap serta dapat mengganggu aktivitas pengunjung, terutama pengguna kendaraan roda dua yang memanfaatkan area tersebut sebagai tempat parkir.
Erwin juga meminta agar supaya sampah dalam jumlah besar agar tidak dibuang di kawasan pasar.
” Kami menghimbau agar sampah yang jumlah banyak agar langsung ke TPA saja dan untuk sampah dari luar wilayah Kotamobagu agar tidak dibuang di kawasan pasar 23 Maret,” tegasnya.
Erwin juga mengajak seluruh pedagang dan masyarakat umum membangun kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan terlebih di lingkungan pasar.
” Menjaga kebersihan menjadi tugas bersama, bukan hanya pemerintah. Kesadaran juga harus datang dari para pedagang dan masyarakat,” tutupnya. (SAR).




