Upgrade! Posyandu Kotamobagu Kini Layani 6 SPM, Tak Cuma Timbang Balita Lagi

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkan Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu) sebagai pusat pelayanan masyarakat yang saat ini sudah di Upgrade dengan fungsi lebih luas lagi. Saat ini tidah hanya melayani kesehatan Ibu dan Anak, namun saat ini Posyandu menjadi pelayanan terpadu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang sudah mencakup berbagai kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Transformasi posyandu tersebut, sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomo 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu yang memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan dalam upaya mendukung pelayanan dasar secara terintegrasi.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S Mokoginta, mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang beranggapan Posyandu hanyalah tempat penimbangan balita, imunisasi, maupun pemeriksaan Ibu hamil. Padahal di saat ini Posyandu telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mendukung pemenuhan enam bidang pokok pelayanan dasar.
” Selama ini masyarakat mengenal Posyandu sebagai tempat penimbangan balita, imunisasi, pelayanan Ibu hamil, dan berbagai pelayanan kesehatan lainnya. Pemahaman tersebut tidak salah, tetapi saat ini fungsi Posyandu telah diperluas menjadi pusat pelayanan terpadu yang mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal atau 6 SPM yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” ungkap Sahaya.
Adapun enam pelayanan dasar yang saat ini terintegrasi dengan pelayanan posyandu meliputi, Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial serta Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Sahaya berpendapat, Integrasi enam SPM dalam pelaksanaan Posyandu dilakukan karena berbagai persoalan yang ada pada masyarakat sering kali saling berkaitan dan memperluas penganan lintas sektor.
” Ketika ditemukan kasus Stunting misalnya, persoalan tidak selalu hanya kesehatan. Bisa berkaitan dengan akses air bersih, sanitasi lingkungan, kondisi rumah yang tidak layak, tingkat pendidikan keluarga, hingga kondisi ekonomi sosial masyarakat. Karena itu pemerintah menghadirkan Posyandu sebagai wadah pelayanan terpadu agar berbagai persoalan dasar masyarakat dapat diidentifikasi dan ditangani secara lebih menyeluruh,” tukasnya.
Untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Pemerintah Kota Kotamobagu sudah membentuk tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu, dimana tim ini bertugas melakukan pembinaan, Kordinasi, Pengawasan, serta memastikan implementasi Posyandu 6 SPM berjalan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Penguatan kelembagaan tersebut, ditandai juga dengan dilantiknya Pengurus Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu Oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta S.E.,M.Ec. Dev.
Sahaya juga menegaskan bahwa, transformasi Posyandu tida menghilangkan pelayanan kesehatan yang selama ini menjadi layanan utama. Sebaliknya, Posyandu kini memiliki fungsi tambahan sebagai pusat pendataan, edukasi, identifikasi persoalan, hingga fasilitasi berbagai macam kebutuhan dasar masyarakat.
” Di Kotamobagu, Posyandu tetap melaksanakan pelayanan kesehatan sebagaimana biasanya. Yang berubah adalah ruang lingkup pelayanannya semakin luas. Posyandu kini menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dasar agar dapat diketahui dan ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tambahnya.
Kini masyarakat dapat memanfaatkan Posyandu dalam menyampaikan segala persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, mulai dari masalah apapun, baik itu drainase yang tersumbat, akses air bersih, sanitasi lingkungan, rumah tidak layak huni, hingga persoalan pendidikan, sosial, dan keamanan lingkungan lainnya.
” Jika ada jadwal Posyandu di desa atau kelurahan, masyarakat dipersilahkan datang langsung. Tidak harus membawa balita atau mengikuti pelayanan kesehatan. Apabila ada persoalan berkaitan dengan sanitasi, lingkungan, perumahan, sosial maupun keamanan dan ketertiban masyarakat, silahkan disampaikan melalui Posyandu agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai kewenangannya,” tegas Sahaya lagi.
Ia, menambahkan, setiap informasi yang diterima melalui pelayanan Posyandu bisa menjadi bahan Untuk di Identifikasi awal kemudian selanjutnya dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar penanganannya lebih cepat, tepat sasaran dan berkelanjutan.
Upaya untuk mendukung transformasi tersebut, Pemkot Kotamobagu terus memperkuat kapasitas kader Posyandu agar supaya mampu menjalankan peran sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah.
” Pemerintah berharap masyarakat memanfaatkan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat. Ketika ada jadwal Posyandu di wilayah masing-masing, datanglah dan sampaikan berbagai kebutuhan, aspirasi, maupun persoalan yang ada di lingkungan sekitar. Dengan partisipasi masyarakat, pemerintah dapat bekerja lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan lebih efektif dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya.
Melalui transformasi Posyandu 6 SPM yang telah di upgrade, Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan harapan agar pelayanan dasar semakin dekat dengan masyarakat, dan berbagai persoalan dapat segera terdeteksi sejak dini, semoga kedepannya koordinasi lintas sektor semakin kuat, kualitas hidup masyarakat terus meningkat melalui pelayanan yang telah terintegrasi serta sudah sangat mudah dijangkau.(SAR)




