Weny Gaib Kumpulkan BPD di Rutan Kotamobagu, Perkuat Peran BPD untuk Jaga Desa

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, hadiri kegiatan pembekalan penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kotamobagu, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa Oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang dirangkaikan dengan acara Optimalisasi pelaksanaan program Jaga Desa oleh Kejaksaan, pada Rabu, 10/06/2026.
Yang sangat menarik pada kegiatan ini adalah, tempat pelaksanaan yang digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu, hal ini sebagai bentuk edukasi nyata sekaligus peringatan bagi aparatur desa agar terhindar dari penyimpangan hukum.
Acara ini terselenggara berkat hasil kolaborasi antara ABPEDNAS, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Utara, Pemkot Kotamobagu, Serta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Feri Tas. Dimana dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektoral dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam metigasi resiko hukum di tingkat desa.
” Kegiatan hari ini merupakan kolaborasi lintas sektoral upaya memperkuat tata kelola pemerintahan khususnya metigasi resiko hukum, dimana ada dua tugas dan wewenangan kejaksaan yang diperluas, bahwa kejaksaan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan wujudkan metigasi resiko hukum yang akan terjadi dikemudian hari,” ucap Wakil Kajati Sulut.
Ia juga menambahkan, esensi utama program Jaga Desa adalah pendekatan Preventif atau pencegahan, dan bukan mencari kesalahan.
” Tujuannya agar para Sangadi, Perangkat Desa dan BPD memiliki pemahaman hukum yang baik. Harapan kami sederhana, agar tidak ada aparatur desa di Kotamobagu harus berhadapan dengan proses hukum akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku,” Ungkapnnya.
Lebih lanjut lagi, Ia mengingatkan agar seluruh aparatur desa tidak bermain-main dengan anggaran desa dan menjalankan setiap tahapan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD sebagai mitra strategis.
” Hubungan Sangadi dan BPD harus dibangun dalam semangat kemitraan yang konstruktif, saling menguatkan kepentingan masyarakat, bukan menjadi ruang konflik yang justru menghambat pembangunan desa,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ia turut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk DPMD Provinsi Sulawesi Utara, Pemkot Kotamobagu, ABPEDNAS, serta akademisi FISIP Unsrat yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya Wali Kota Weny Gaib dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat penting dalam meningkatkan kapasitas serta pemahaman anggota BPD terhadap fungsi pengawasan dan legislasi di desa.
” Peran BPD sangat vital dalam memastikan jalannya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh anggota BPD dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Weny.
Ia juga berharap, kegiatan ini dapat menjadi pengalaman berharga dan menambah wawasan bagi seluruh peserta, khususnya pemerintah desa dan BPD, agar kolaborasi yang terbangun dapat berjalan lebih baik ke depannya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara , Stefanus B.A.N. Liow mengungkapkan bahwa pemilihan Rutan Kotamobagu sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan.
” Ini sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera atau peringatan nyata bagi aparatur desa agar tidak terjerumus dalam penyimpangan hukum maupun penyalahgunaan wewenang,” tukasnya.
Kepala Rutan Kotamobagu, Aris Yilianta, juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antar lembaga.
” Kemarin kami dihubungi oleh Ibu Kadis PMD, dan kami langsung menyambut baik dengan memfasilitasi aula yang ada. Ini adalah bentuk sinergi dan kolaborasi antar lembaga,” ujar Aris Yilianta.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Ketua ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N. Liow, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim bersama Jajaran, Koordinator bidang Intelijen, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yilianta, Ketua DPC ABPEDNAS Kotamobagu, Arman Mokoginta, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotamobagu, Sahaya S Mokoginta, para Camat, Sangadi (Kepala Desa) , serta Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris BPD se-Kotamobagu yang tampak sangat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan.(SAR).



