Panwascam Passi Barat Buka Rekrutmen Pengawas TPS

BOLMONG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Passi Barat melaksanakan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Ketua Panwascam Passi Barat Wayumitra Lantong, juga selaku Koordintaor Divisi SDMOD, dan Wakil Kordiv HP2H mengatakan, pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya Panwascam Passi Barat untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Kecamatan Passi Barat.

Syarat yang paling utama, Pengawas TPS dipastikan harus memenuhi syarat. Salah satunya yakni tidak terlibat dalam partai politik. “Yang paling utama, para pengawas TPS akan bertugas mengawasi proses pemungutan suara di masing-masing TPS, memastikan tidak ada pelanggaran, serta menjaga agar proses pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Panwascam Passi Barat, Wayumitra Lantong, didampingi Kordiv P3S Rifqih Fahmi Usuli SH, dan Kordiv HP2H Syamsul Abdjul.

Lanjutnya lagi, sejumlah syarat untuk menjadi pengawas TPS yakni Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di kecamatan setempat dibuktikan dengan KTP, dan berusia minimal 21 tahun pada saat mendaftar. “Untuk masyarakat Kecamatan Passi Barat yang berminat, kami harap bisa segera mempersiapkan semua dokumen sesuai syarat yang ada,” imbuhnya. Menurutnya, Pilkada Serentak 2024 merupakan momen penting bagi demokrasi di Indonesia, dan keterlibatan masyarakat untuk diawasi. Adapun pendaftaran PTPS dimulai tanggal 12 September hingga 28 September 2024, mulai pukul 08.00-17.00 WITA bertempat di Sekretariat Panwascam Passi Barat. (sal)



