Ujian Dinas Tingat I, II, dan Ujian Penyesuaian Ijazah Pemkab Bolmong Diikuti 59 ASN

BOLMONG– Ujian Dinas Tingkat I, Tingkat II serta Ujian penyesuaian ijazah, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Tahun 2019 digelar, Senin (18/3), di Aula lantai II kantor Bupati Bolmong.
Kegiatan itu diikuti sebanyak 59 ASN diantaranya untuk ujian dinas tingkat I, 12 orang, tingkat II, 16 orang dan ujian penyesuaian ijazah berjumlah 31 orang.
Dibuka resmi oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, dan turut dihadiri Asisten III Ashari Sugeha, Kepala Bidang Pengembangan Supervisi Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional XI Manado, Drs Kaharudin, M AP dan para Kepala Dinas, Badan dilingkup Pemkab Bolmong.
Menurut, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, dasar pelaksanaan ujian dinas tersebut berlandaskan pada UU ASN nomor 5 tahun 2014, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat PNS, surat edaran bersama kepala BKN dan ketua lembaga administrasi negara nomor 12/SE dan nomor 193/8/1981 tentang pelaksanaan ujian dinas, peraturan Gubernur Sulut nomor 24 tahun 2013 tentang pedoman pelaksaan ujian dinas ujian kenaikan pangkat penyesuaian izajah, Perbub Bolmong nomor 47 tahun 2018 tentang penjabaran APBD Kabupaten Bolmong 2019. “Ikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya, tidak usah gugup. Semoga hasilnya baik dan lulus semua pada ujian dinas ini,” kata Tahlis.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Supervisi BKN Regional XI Manado, Drs Kaharudin MAP, saat melakukan pengarahan kepada peserta ujian dinas mengatakan secara rinci, ada dua macam kenaikan pangkat yang diatur pada aturan pemerintah nomor 12 tahun 2002. “Yang pertama kenaikan pangkat reguler itu bagi ASN yang tidak menduduki jabatan. Kedua kenaikan pangkat pilihan itu bagi ASN yang menduduki jabatan fungsional, struktural, termasuk kenaikan pangkat penyesuaian ijazah,” singkatnya. (Ind)




