Bolmong

Bunga Koperasi Maksimal 2,5 Persen

Zainudin Paputungan
Zainudin Paputungan

BOLMONG— Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Koperasi dan UKM) Bolaang Monhondow (Bolmong) mulai merumuskan aturan baru terkait bunga pinjaman koperasi. Hal ini berdasarkan penuturan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Zainudin Paputungan, Rabu (22/2). Menurutnya, rencananya bunga akan menyentuh angka 2,5 persen.

“Ya, kami sementara merumuskan bunganya tersebut. Tapi 2,5 persen bunga itu sebenarnya sudah sangat tinggi, namu sepertinya mengarah ke situ,” ungkapnya.

Ditambahkan, selain menyusun kembali jumlah bunga koperasi, saat ini pihaknya juga sementara mendata kembali jumlah koperasi di Bolmong. Berdasarkan data yang ada, terdaftar 370 kemudian yang aktif 150 koperasi. “Masih sementara mendata. Yang 150 koperasi itu pun tidak semuanya masih aktif. Ada yang organisasi ada, tapi orangnya sudah tidak ada. Ada kemungkinan lebih sedikit dari itu, makanya kami mendata kembali,” tuturnya.

Dirinya mengaku serba salah dengan beredarnya koperasi ilegal yang memberlakukan bunga besar. Bahkan hingga 15 persen. Sebab bunga ini sesuai kesepakatan anggota koperasi. “Jadi kan itu kesepakatan bersama. Yang tidak setuju bisa tidak ikut. Kami serba salah juga. Mau kasi hukuman, tapi itu semua hasil kesepakatan. Jadi mau gimana lagi,” ujarnya.

Menurutnya, seharusnya koperasi itu hadir untuk membantu masyarakat. Tapi kalau masyarakat terdesak, bunga tinggi pun tetap mereka mau. “Biasanya mereka yang terdesak yang mau ikut koperasi ilegal. Tapi kami mengimbau agar supaya  tidak menyusahkan masyarakat,” tutupnya. (Ind)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close