Pedagang Pasar 23 Maret Protes Dipindahkan

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Puluhan pedagang pasar 23 Maret Kota Kotamobagu, Kamis (12/01) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota. Para pedagang yang di dominasi ibu-ibu ini menuntut agar pemerintah kota meninjau kembali kebijakan relokasi para pedagan ke dalam gedung pasar 23 Maret.
“Kami sudah mengiyakan untuk tidak berjualan di halaman pasar 23 Maret. Tapi kami tidak mau masuk ke dalam gedung pasar. Dagangan kami tidak akan laku,” kata Sofyan Bede dalam orasinya.
Menurut Sofyan, pemerintah kota sebaiknya memperhatikan aspirasi para pedagang kecil yang rata-rata berjualan kebutuhan dapur rica, tomat dan pisang, sayur mayur.
Mereka beralasan jika pindah ke dalam gedung pasar 23 Maret, bahan jualan akan mengotori pasar dan akan bersitegang dengan para pedagang lain yang lebih dahulu menempati ruang utama pasar 23 Maret. “Jangan bikin para pedagang saling berhadap-hadapan dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Sofyan.
Menanggapi tuntutan para pedagang, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Herman Aray, menuturkan pedagang tidak diperbolehkan berjualan di bagian depan pasar. “Kita sudah siapkan tempat di dalam. Dan saat rapat kemarin mereka sudah menyetujui untuk pindah ke dalam, tapi hari ini berubah lagi,” katanya.
Hal senada disampaikan, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Sahaya Mokoginta, mengungkapkan sehari sebelumnya atau Rabu (11/1), pihaknya bersama instansi terkait lainnya melakukan rapat bersama para pedagang. Dalam rapat itu, pedagang tidak keberatan dan siap berjualan di bagian dalam pasar. “Kemarin mereka sudah setuju. Tapi hari ini sudah berubah lagi,” ujarnya.(ddj)




