BMRKotamobaguPolitik

Satpol PP Bantah Tudingan Anggota Komisi II DPRD

Sahaya Mokoginta.
Sahaya Mokoginta

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja membantah tudingan anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu yang menilai Satpol PP salah dalam implementasi penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2016, saat  melaksanakan penertiban para pedagang ternak ayam di pasar serasi beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Satpol PP, Sahaya Mokoginta, pihaknya melakukan tindakan penertiban karena para pedagang telah melanggar perda Trantibum. “Kami bertindak sesui prosedur yang berlaku. Jadi tidak benar, jika kami bersikap sewenang-wenang. Kan ada perda yang menjadi rujukan,“ kata Sahaya, Kamis (12/01).

Lanjut dirinya, sekalipun tanpa adanya Perda Trantibum, para pedangan tersebut telah melanggar peraturan ketertiban umum dengan berjualan di bahu jalan pasar serasi. “Tanpa Perda pun para padagang sudah melanggar,” ujarnya.

Ditanya soal, proses sosialisasi sebelum penindakan terhadap para pedagang, Sahaya mengatakan, pihaknya sudah berulangkali menyampaikan peringatan kepada para pedagang. Namun tidak pernah diindahkan. “Langkah-langkah persuasif telah kami laksanakan dengan cara pemberitahuan lisan,” kata Sahaya.

Sebelumnya pada saat hearing dengan DPRD dan pedagang, Rabu, (12/01) anggota Komisi II, Anugerah Beggie Chandra Gobel, mempertanyakan sosialisasi Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang dinilainya belum disosialisasikan ke masyarakat. “Pemkot jangan sewenang-wenang dan mengatasnamakan Perda kemudian seenaknya menertibkan. Apakahan Perda tentang Trantibum sudah disosialisasikan?, karena banyak masyarakat yang belum tahun soal Perda ini,” ujarnya.

Sementara, Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dekot, Ishak Sugeha, menyebut Perda tentang Trantibum dibuat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tempat umum. “Perdanya tidak masalah, tinggal penegakkannya saja. Kita akan evaluasi lagi bagaiamana proses pelaksanaannya,” ujarnya. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close