KPUD Boltim Buka Pendaftaran Calon untuk Jalur Independen
Boltim — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) membuka kesempatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati dari perseorangan. Kesempatan tersebut terhitung, Minggu (24/05) kemarin. “Pendaftarannya sudah kita umumkan untuk calon dari perseorangan, dan kesempatan tersebut dibuka selama dua minggu,” ungkap Komisioner KPU Boltim, Iwan Tololiu, melalui layanan pesan sms-nya, kemarin.
Iwan menjelaskan, kesempatan tersebut terbuka lebar bagi para bakal calon yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah dari independen atau nonpartai. Saat mendaftar, jelas harus sudah membawa persyaratan sesuai aturan perundangan yang berlaku. “Salah satu yang menjadi syarat adalah calon mendapatkan dukungan sebesar 10 persen dari jumlah penduduk dan dukungan tersebut jelas harus berdasarkan data dan fakta,” terangnya. Diuraikannya, batas dukung untuk calon perseorangan di Boltim paling sedikit mesti didukung 8.203 orang. Dengan akumulasi sebaran dukungan 50 persen dari jumlah kecamatan. “Sedangkan yang tidak dapat memberi dukungan adalah aparat TNI/Polri, PNS hingga penyelenggara disemua tingkatan serta penduduk yang belum cukup umur,” ungkap Ketua Divisi Hukum, Pengawasan dan Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini. Adapun batas waktu pendaftaran, KPU Boltim hanya memberi kesempatan hingga 7 Juni 2015 mendatang. (Sandy)