Bupati Bolmong Buka Konsolidasi PPIP
BOLMONG—Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) merupakan program pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, dan akses hidup masyarakat miskin, hampir miskin, dan kaum perempuan termasuk kaum minoritas, dalam rangka pelayanan infrastruktur dasar perdesaan.
Terkait hal itu Pemkab Bolaang Mongondpw (Bolmong) melalui Dinas PU Perumahan dan SDA satuan kerja (Satker) PPIP melaksanakan rapat konsolidasi persiapan pelaksanaan kegiatan pembinaan wilayah Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2015, yang berlangsung di ruang rapat dinas PU, Selasa (16/6).
Agenda kegiatan dibuka oleh Bupati Salihi Mokodongan, dihadiri oleh Ass II Djek Damopolii, Kadis PU Ir Norma Makalag, Satker PPIP Prop Sulut, Kepala SKPD terkait, Camat, Kepala Desa, tim pelaksana PPIP Bolmong, serta sejumlah elemen masyarakat.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, program pembangunan infrastruktur perdesaan (PPIP) berbasis pada pendekatan pemberdayaan masyarakat, kebersihan pada orang miskin, partisipatif, penguatan kapasitas kelembagaan dan keswadaayaan serta kesetaraan gender. Oleh karena itu proses perencanaan dan penganggaran harus melibatkan masyarakat, bukan hanya dalam forum musyawarah perencanaan, tetapi harus dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat, karena masyarakatlah pihak yang paling tahu apa saja yang mereka butuhkan.
Bupati menegaskan ada empat hal yang ditekankan Bupati dalam pertemuan. Yakni, Aparat desa, organisasi masyarakat serta kelompok pemanfaat dan pemelihara, dapat mengawal tahap demi tahap program, serta mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pelaku utama tahapan program, sehingga berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Tim koordinasi dan tim pelaksana senantiasa berkomunikasi melalui program evaluasi dan monitoring bersama sesuai dengan tanggung jawab masing masing,sesuai juklak dan jenis PPIP tahun anggaran 2015.
Pemilihan sarana dan prasarana publik PPIP dilakukan dengan selektif dan seksama, agar benar benar tepat sasaran. Hasil dari program ini dapat menjadi aset bersama, dipelihara sehingga hasilnya dapat selalu dimanfaatkan bersama.
Terpisah Kadis PU Bolmong Norma Makalalag menambahkan, PPIP ini merupakan lanjutan dari tahun 2014 di wilayah Bolmong tahun anggaran 2015 dengan sumber dana APBN. Di mana, sesuai keputusan Mentri PU bahwa kabupaten Bolmong telah ditetapkan berlokasi di 12 kecamatan dengan desa sasaran sebanyak 34 desa.
“Jika pada tahap I tahun anggaran 2014 tiap desa menerima Rp100 juta, maka pada tahap II tahun 2015 ini menerima Rp150 juta, sehingga total anggaran setiap desa sasaran menjadi total Rp 250 juta,” kata Norma.
PPIP tahun anggaran 2015 merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI dengan 4440 desa sasaran di 371 kabupaten, tersebar di 33 propinsi. Apabila dirata-ratakan tiap kabupaten mendapatkan 11 hingga 12 desa sasaran. Sementara untuk Bolmong tahun ini terealisasi 34 desa sasaran yang sekarang dalam tahap pelaksanaan fisik.
Hal tersebut menurut Bupati Hi Salihi merupakan buah perjuangan dari Pemkab dan DPRD Bolmong. Sehingga wilayah ini menerima alokasi anggaran PPIP dari pusat lebih besar dari daerah lainnya.(sal/adv)