Bolmong

Pemkab Sosialisasi Program Rehabilitasi 100 Ribu Pecandu Narkoba

IMG_4981

BOLMONG – Sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI untuk melaksanakan gerakan rehabilitasi seratus ribu pecandu narkoba di tahun 2015, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut bekerja sama dengan BNK Bolmong melaksanakan Sosialisasi program rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba yang digelar di ruang rapat Bapeda Bolmong, Senin (25/5).

Sosialisasi dibuka oleh Sekda Drs Farid Asimin Map serta dihadiri oleh Kepala BNNP Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto Msi, Kepala BNK Bolmong. AKBP Yuli Setiawan SH, para Danramil, Kapolsek, Babinsa serta Babinkantibmas se- kabupaten Bolmong.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Drs Farid Asimin mengatakan program rehabilitasi merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda, yang terjerumus dalam narkoba, serta diharapkan dapat kembali berdaya dan berfungsi optimal baik untuk diri sendiri,keluarga dan masyarakat, daerah maupun bangsa dan negara sebagaimana dalam UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 54 yaang menyatakan antara lain bahwa pecandu dan korban narkotika berhak mendapatkan pengobatan dan perawatan atau rehabilitasi.

Menurut Kepala BNNP Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto Msi sosialisasi tersebut agar menghasilkan kesepahaman dan sinkronisasi program antara BNN,TNI dan Kepolisian dalam mensukseskan program rehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba untuk tahun 2015. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close