Bolmong

Kos-kosan tak Miliki Izin Terancam Tutup

kost

BOLMONG— Sebanyak 50 usaha kos-kosan maupun penginapan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang belum kantongi izin.

Sekretaris Dinas Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Bolmong  mengatakan, Ini terus kita dorong untuk segera membuat izin atau memperpanjang izin bagi yang sudah lewat,” ungkap Usman Buchari.

Ditambahkan, Pemerintah tidak akan segan-segan menutupnya apabila tidak segera mengurus izin. “Kami akan turun di lapangan menertibkan. Yang tidak memiliki izin usaha, akan kami tutup sementara hingga mereka mengurus izin,” tegasnya.

Dirinya menuturkan, izin usaha ini merupakan sebagian Pendapatan Asli Daerah Bolmong. Tanpa izin ini, PAD Bolmong berkurang.  “Juga rumah makan. Semua penertiban ini kami percepat. Tim akan turun di lapangan untuk menertibkan tempat yang masih bermasalah,” katanya.

Lanjutnya, pihaknya tidak akan mempersulit setiap pengurusan izin, baik IMB, usaha dan izin lainnya. “Asalkan semua persyaratan administrasi lengkap. Maka langsung diproses sebagaimana mestinya,” tandasnya. (Ind)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close