Bolmong

APBD P Dikonsultasikan ke Pemprov

Salihi B Mokodongan
Salihi B Mokodongan

BOLMONG – Pemkab Bolmong telah melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, terkait dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.

Dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Drs Ashari Sugeha, saat ini pemkab sedang menunggu penjadwalan. “Iya, hari ini (Senin kemarin,red), beberapa staf saya sudah ke provinsi untuk menunggu penjadwalan terkait konsultasi APBD Perubahan tahun 2015,” jelas Ashari.

Dirinya optimis Pemkab akan segera mendapat jadwal dan penomoran. “Mudah-mudahan sampai pekan depan semua bisa tuntas,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Hi Salihi B Mokodongan, mengharapkan ada koreksi dan masukan yang konstruktif dari pemprov Sulut untuk perbaikan. “Meski APBD Perubahan tahun anggaran 2015 telah disusun dengan sebaik-baiknya, terencana dan terukur berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku, namun dalam konsultasi nanti ada masukan yang konstruktif kepada daerah, maka itu akan langsung ditindaklanjuti,” jelas Salihi.

Dikatakan, itu perlu dilakukan untuk penyempurnaan dalam rangka pelaksanaan pembangunan agar semakin baik, berkualitas dan mampu menjangkau seluruh masyarakat.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong yang telah bersama-sama dalam pembahasan, hingga penetapan APBD Perubahan tahun 2015. “Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama melakukan pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan tepat waktu. Pandangan, pendapat, saran dan koreksi yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD melalui juru bicara masing-masing, sangat membantu penyempurnaan penyusunan APBD Perubahan sebelum dikonsultasikan ke Pemprov,” kata Salihi. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close