Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPA Baru

Kotamobagu — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menemukan lahan untuk calon lokasi persiapan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru. Lahan tersebut terletak di wilayah perkebunan Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Kendati demikian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu Claudy N. Mokodngan mengatakan, pihaknya masih akan melalukan peninjauan ke sejumlah lokasi lain di wilayah Kota Kotamobagu, untuk rencana pembangunan TPA baru ini.

“Kita sudah lakukan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan TPA, namun tentunya juga masih akan dilakukan kajian kelayakannya, termasuk meninjau sejumlah lokasi lain yang menjadi alternatif untuk rencana pembangunan TPA baru,” ungkap Claudy, Jumat (10/9/2021).

Menurut dia, TPA yang saat ini yang berada di Poyowa Kecil, diprediksi akan penuh dua tahun lagi. Olehnya, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sedang mencari alternatif lain untuk lahan pembangunanTPA.

“Ya, pekerjaan pengadaan lahan TPA masuk dalam rencana kerja Dinas PUPR. Dan meski telah menemukan lahan, tapi bersama dengan DLH masih terus  melakukan pencarian lahan sebagai alternatif lain pembangunan TPA,” sebutnya.

Disampaikan, sejauh ini pihaknya juga telah dimelakukan survei di beberapa tempat calon lahan.

“Nantinya akan dilakukan survei oleh tim, yang kemudian akan menyusun studi kelayakan. Selain itu juga, akan dilakukan kajian analisi mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang melibatkan tim ahli. Kita juga harus siapkan anggaran untuk pembuatan studi kelayakan dan kajian AMDAL,” jelas Claudy.

Jika sudah selesai akan dilakukan pengajuan anggaran untuk pembebasan lahan. “Kalau lahan sudah ada, baru diajukan untuk pembangunan TPA, di lokasi yang disiapkan nanti,” pungkasnya.

Diketahui, pembangunan TPA nantinya akan mendapatkan bantuan dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara (Sulut).(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Back to top button
Close