AdvertorialPolitik

DPRD Gelar Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2015

Ketua DPRD Hi Ahmad Sabir didampingi Wakil Ketua Diana Roring saat menyerahkan dokumen rekomendasi Pansus LKPJ kepada Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara
Ketua DPRD Hi Ahmad Sabir didampingi Wakil Ketua Diana Roring saat menyerahkan dokumen rekomendasi Pansus LKPJ kepada Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara

ProBMR, Kotamobagu- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota atas penggunaan anggaran tahun 2015, Rabu (18/05/). Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Hi Ahmad Sabir.

Ketua Pansus LKPJ, Meidy Makalalag, tengah menyampaikan laporan hasil pembasan LKPJ pada sidang paripurna
Ketua Pansus LKPJ, Meidy Makalalag, tengah menyampaikan laporan hasil pembasan LKPJ pada sidang paripurna

DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus), yang dibacakan oleh Ketua Pansus, Medy Makalag, menerima LKPJ Walikota. Dalam kesempatan tersebut, Medy menyampaikan proses pembahasan Pansus dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sampai dengan  peninjauan lapangan. Tak hanya itu, Pansus juga memberikan rekomendasi kepada pihak Pemerintah Kota Kotamobagu untuk ditindaklanjuti.

Sementara Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, mengapresiasi Pansus atas rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi Pemkot untuk melakukan perbaikan ke depan nanti. “Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam melakukan perbaikan demi kelanjutan pembangunan di daerah yang lebih baik lagi,” kata Tatong.

Tampak para anggota dewan Kotamobagu saat menghadiri sidang paripurna
Tampak para anggota dewan Kotamobagu saat menghadiri sidang paripurna

Turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya, Wakil Ketua DPRD, Diana J Roring, mayoritas Anggota DPRD, para pimpinan SKPD Pemkot Kotamobagu, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). (ddj/adv)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close