DPRD Gelar Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2015
ProBMR, Kotamobagu- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota atas penggunaan anggaran tahun 2015, Rabu (18/05/). Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Hi Ahmad Sabir.
DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus), yang dibacakan oleh Ketua Pansus, Medy Makalag, menerima LKPJ Walikota. Dalam kesempatan tersebut, Medy menyampaikan proses pembahasan Pansus dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sampai dengan peninjauan lapangan. Tak hanya itu, Pansus juga memberikan rekomendasi kepada pihak Pemerintah Kota Kotamobagu untuk ditindaklanjuti.
Sementara Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, mengapresiasi Pansus atas rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi Pemkot untuk melakukan perbaikan ke depan nanti. “Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam melakukan perbaikan demi kelanjutan pembangunan di daerah yang lebih baik lagi,” kata Tatong.
Turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya, Wakil Ketua DPRD, Diana J Roring, mayoritas Anggota DPRD, para pimpinan SKPD Pemkot Kotamobagu, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). (ddj/adv)