Lumbung Padi Terancam Alih Fungsi Lahan
BOLMONG – Bolmong sebagai daerah lumbung padi di Sulut kembali
terancam. Pasalnya, banyak lahan khususnya sawah
terjadi pengalian fungsi, seiring dengan perkembangan populasi
manusia. “Tidak menutup kemungkinan setiap bulan luas lahan persawahan
di Kabupaten Bolmong terus berkurang,” ujar pemerhati Bolmong Supandri Damogalad.
Menurutnya, salah satu pendorong alih fungsi lahan adalah populasi
manusia. Dimana, banyak terjadi penimbunan lahan sawah di daerah ini
untuk digunakan sebagai pemukiman. “Pertumbuhan pemukiman masyarakat
naik pesat, sehingga berbagai lahan yang digunakan untuk bercocok
tanam semakin menyempit,” jelasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Ir Taufik Mokoginta membenarkan
hal ini. Menurutnya, walaupun perlahan namun tidak dapat dipungkiri
luas lahan pertanian semakin berkuran. “Memang saat ini belum
berdampak, namun beberapa tahun kemudian pastinya akan memberikan
dampak yang besar,” jelasnya.
Pemerintah dalam mengantisipasi hal ini mengadakan evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) khususnya
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Menurut Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Penanaman Modan dan Statistik (BP3MS) Ramlah Mokodongan, pemerintah sudah mengantisipasi hal ini. Katanya,
dalam pengkajiannya, diikut sertakan tim ahli kajian lingkungan. “Tim
ahli tersebut berasal dari tenaga lingkungan yakni planologi dan
geographical Information Sistem (GIS),” jelasnya. Sembari menambahkan
pada prinsipnya tujuan RTRW Bolmong adalah untuk mempertahankan
wilayah Bolmong sebagai lumbung pangan nasional. (sal)