
BOLMONG— Terkutuk, kata ini yang pantas dialamatkan kepada seorang ayah berinisial DT (40) warga Desa Dumoga III, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong, yang tega menodai dan mengambil kesucian anak kandugnya sendiri.
Perlakuan tak terpuji tersebut, terbongkar usai dilaporkan kakek korban sebut saja Bunga (15) ke Polsek Dumoga Timur, Senin (15/5) lalu. Kronologinya, dalam laporan polisi, pemerkosaan pertama dilakukan DT kepada putrinya pada tiga bulan lalu, Selasa (21/3) sekira pukul 01.00 Wita dini hari, saat korban tidur di dalam kamarnya.
Pelaku yang baru saja pulang dalam kondisi sudah mabuk tiba-tiba masuk ke kamar putrinya.
Di rumah tersebut hanya pelaku, korban dan adik korban. Istri pelaku atau ibu dari korban sudah tiga tahun lalu meninggal dunia. Saat di dalam kamar, DT lalu menyuruh Bunga bergeser ke pinggir tempat tidur dan korban pun menuruti perintah pelaku. “Kyapa ngana so nda badengar pa Papa (kenapa kamu sudah tidak mendengar perkataan Papa),” kata pelaku saat mengulang kata-kata ayahnya dihadapan polisi.
Korban yang polos melihat ayahnya marah-marah merasa takut dan menuruti perintah ayahnya. “Kyapa Pa, kyapa Pa ini (Ada Pa, kenapa sih Pa),” tanya korban penuh keheranan.
Namun jawaban putrinya itu justru membuatnya DT marah. Pelaku lalu mengambil parang dan memukul korban di bagian kaki, paha dan bahu dengan menggunakan bagian sisi parang tersebut, kemudian pelaku menyimpan parang tersebut di bawah tempat tidur.
Korban yang dianiaya oleh Ayah kandungnya merasa ketakutan, tak berani membantah apalagi meninggalkan tempat. Ia hanya bisa menangis hingga akhirnya dia tertidur. Namun nafsu setan telah merasuti pelaku. Ia lalu mendekati korban dan menarik selimut yang digunakan korban pada saat tidur dan menutup wajah korban dengan menggunakan bantal. Korban sempat melakukan perlawanan namun korban tak berdaya karena pelaku menahan tangan korban dan menindih badan korban.
Korban merontak sekuat tenaga, nafsu setan pelakupun tak terbendung dengan melucuti paksa celana dalam korban. Perbuatan terkutukpun ini terjadi, ayah yang harusnya menjaga kesucian anaknya justru ia renggut sendiri tanpa belas kasih. Usai melampiaskan hawa nafsunya, sang ayah yang bejat itu mengancam putrinya. “Jang bilang-bilang pa sapa-sapa, kalo sampe orang tau kita potong pa ngana (jangan bilang sama orang lain, kalau sampai kamu bilang saya akan potong kamu),” ancam pelaku.
Sebelum keluar dari kamar, pelaku memberikan uang Rp 30 ribu kepada korban untuk dibelikan celana dalam dan BH di pasar dan setelah itu pelaku keluar kamar dan tidur di kamar belakang.
Korban yang dinodai oleh ayahnya sendiri menangis hanya bisa meratapi nasibnya. Namun berselang sejam sekira Pukul 02.00 Wita, korban kembali dikagetkan kemunculan pelaku di hadapannya. Selimutnya ditarik paksa. Dan sang ayah meminta ‘jatah’ lagi.
Kali ini korban berusaha untuk melawan, namun tetap saja sang ayah yang masih dalam kondisi mabuk langsung memeluk dan mengangkat tubuh korban ke kamar belakang lalu merebahkan tubuh korban di tempat tidur lalu melucuti semua pakaian putrinya.
Korban yang tak berdaya berusaha mengiba kepada pelaku. Apalagi korban mengaku kemaluannya sakit. “Papa kita nimau bagini, kita so saki. (Papa saya sudah tidak mau diberlakukan begini, saya sudah sakit),” pintanya kepada pelaku. Namun iba tersebut tak dihiraukan. “Babadiam ngana, nanti kita potong pangana (Diam saja kamu, nanti saya potong kamu),” bentah ayahnya.
Korban yang takut hanya bisa pasrah. Tidak berakhir di situ, pelaku rupanya sudah ‘kecanduan’. Untuk ketiga kalinya, peristiwa pemerkosaan terjadi Rabu (19/5) sekira pukul 23.00 Wita saat itu korban sedang tidur bersama adik laki-lakinya berusia 12 tahun.
Seperti biasa dibawah pengaruh minuman keras masuk ke dalam rumah langsung mengamuk, merusak kursi dan meja di ruang tamu. Setelah itu pelaku masuk ke dalam kamar dan meminta korban tidur di kamar belakang. Korban berusaha menolak, lagi-lagi ia mendapat ancaman akan dibunuh. “Kalo ngana nimau kita potong pa ngana (kalau kamu tidak mau saya potong kamu nanti),” ancam ayahnya seperti diceritakan korban kepada polisi.
Pelaku terus memaksa hingga akhirnya korban diangkat ke kamar belakang lalu merebahkan tubuh korban di tempat tidur kemudian membuka pakaian korban. Lalu menyetubuhinya lagi.
Korban yang sudah trauma tak mampu membendung aib yang dideritanya. Ia kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya kepada teman-temannya. Mendengar cerita korban, teman-temannya langsung menceritakan pada kakek korban.
Menurut Kanit reskrim Polsek Dumoga Timur Aiput Daniel Samad, mendengar cerita teman korban, kakek menanyakan langsung kepada ayah korban alias pelaku. Dikatakannya, saat dimintai keterangan penyebab pelaku melakukan aksi tersebut, katanya alasan mabuk. “Setiap saya tanya, pelaku menjawab mabuk, berapa kali dimintai keterangan jawaban sama juga,” tutur Samad.
Mungkin merasa bersalah, perbuatannya diketahui orang lain, pelaku mengancam akan bunuh diri. “Kakek korban menanyakan langsung kepada pelaku, apakah benar ia tega memperkosa putri kandungnya sendiri. Namun pelaku mengancam akan bunuh diri,” jelas Samad.
Hanya saja kata dia, sampai kejadian ini dilaporkan ke Polsek Dumoga Timur pelaku ternyata sudah satu minggu tidak pernah pulang ke rumah. “Tapi pelaku sudah berhasil kami amankan, dirinya melarikan diri ke wilayah Tambun,” pungkasnya. (Ind)



