Politik

Ishak Pimpin Langsung Pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat

Ketua DPC Partai Demokrat saat menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Dengan pakaian seragam warna biru khas Partai Demokrat, rombongan Partai Demokrat memdatangi KPU dan dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu, Ishak Sugeha, Selasa (17/7/2018).

Kedatangan rombongan Partai Demokrat dalam rangka Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kotamobagu dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.
Kedatangan rombongan disambut oleh Ketua Komisioner KPU Nova Tamon didampingi para anggota komisoner lainya.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu. Ishak Sugeha, hari ini Partai Demokrat Kotamobagu mengajukan Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Kotamobagu dalam Pemilihan Umum tahun 2019, sebelum mendaftar semua dokumen telah kami persiapkan.

“Sesuai Intruksi, arahan, serta petunjuk DPP Partai Demokrat, bahwa hari ini tanggal 17 Juli secara serentak melakukan pendaftaran di KPU semua tingkatan, DPP, Tingkat Provinsi serta KPU tingkat Kabupaten/ Kota diseluruh Indonesia,” kata Ishak Sugeha.

Untuk para bakal calon legislatif yang diajukan sudah melalui mekanisme yang diatur dalam Partai Demokrat.

terkait dengan bakal balon anggota legislatif dari Partai Demokrat, itu sudah disiapkan melalui proses perekrutan yang dilakukan sebelumnya sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Kotamobagu. Dan untuk keterwakilan perempuan sudah disiapkan.

“Penentuan para bakal calon legislatif melalui verifikasi sesuai kebutuhan dan peruntukan dengan cara yang objektif dengan melihat sisih caleg terutama, dari sisi Ketokohan, ektabilitas, serta peran diposisi partai, sehingga total adalah 25 Orang yaitu untuk Dapil I, 10 orang, Dapil II, 6 Orang, dan Dapil III, 9 Orang, dan itu kesemuanya siap bertarung di Pemilu 2019 nanti,” jelas Ishak Sugeha.

Sementara itu Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon, melalui Divisi Hukum KPU Kotamobagu Amir Halatan menyampaikan bahwa semua berkas baklal calon legislatif (Bacaleg) yang dimasukan akan dilakukan verifikasi sesuai dengan aturan yang ada.

“Terima kasih, semua berkas bakal calon anggota legislatif yang diajukan oleh Partai akan dilakukan verifikasi oleh KPU. Bisa juga didampingi oleh LO, atau oprator Partai. Lanjutnya, berharap semoga semua berkas yang diajukan semuanya lengkap dan terpenuhi,” kata Amir Halatan. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Back to top button
Close