EkonomiNasional

Arab Mau Bikin Pembangkit Tenaga Surya di RI, Berapa Harga Listriknya?

Ilustrasi

Perusahaan pengembang energi terbarukan asal Uni Emirat Arab (UEA), Masdar, berminat membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di Waduk Cirata, Purwakarta, Jawa Barat.

Di negara asalnya, Masdar bisa membuat PLTS yang menghasilkan listrik dengan harga jual hanya US$ 2,99/kWh alias cuma Rp 390/kWh. Jauh lebih murah dibanding PLTS di Indonesia yang harga jual listriknya bisa mencapai US$ 15/kWh atau Rp 2.000/kWh.

Listrik dari PLTS milik Masdar di UEA sana bahkan lebih murah dibanding pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia yang harga listriknya sekitar Rp 800/kWh.

Bisakah Masdar membuat PLTS dengan listrik semurah itu di Indonesia?

Jawabannya tidak. Direktur Perencanaan PLN, Nicke Widyawati, menjelaskan bahwa komponen biaya investasi di Indonesia lebih kompleks. Di UEA, biaya investasi untuk PLTS bisa murah karena ada lahan gratis dari pemerintah, bunga kredit di sana sangat rendah, dan pajak-pajaknya juga ringan.
Beda dengan Indonesia yang pembebasan lahannya relatif susah, bunga kreditnya tinggi, dan lebih banyak pungutan pajak. Selain itu, PLTS bisa beroperasi dengan lebih efisien di UEA karena mendapat radiasi matahari yang intens.

“Radiasi matahari di sana kan lebih tinggi, lahannya disediakan pemerintah, bunga kreditnya rendah,” kata Nicke saat ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Untuk menyiasati mahal dan sulitnya lahan, PLTS yang dibangun Masdar di Indonesia akan dibuat terapung di atas air. “Kita coba mendekati itu (kondisi di UEA),” ujar Nicke.
Dengan tiadanya ongkos untuk pembebasan lahan, diharapkan Masdar bisa membuat PLTS murah di Indonesia, meski pasti tak semurah di negaranya sendiri.

Harga jual listrik dari PLTS terapung akan mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017 (Permen ESDM 12/2017), maksimal 85% biaya pokok penyediaan (BPP) listrik setempat.

BPP di Pulau Jawa, termasuk Jawa Barat, sudah sangat rendah, paling efisien di seluruh Indonesia, tak sampai Rp 1.000/kWh.

“Kita ikut aturan Permen ESDM 12 Nomor 2017. Dengan tidak ada pembebasan lahan, kita harapkan bisa masuk,” tutup Nicke.

detik.com

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close