Bolmong

Pemkab Ingatkan Pengusaha Depot Air Isi Ulang

Yulin Papuling
Yulin Papuling

BOLMONG – Menjamurnya usaha isi ulang di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan memperketat pengawasan pada tempat-tempat usaha depot air isi ulang tersebut.

Kepala Dinkes Bolmong Julin Papuling mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap tempat usaha depot air minum isi ulang yang ada di Bolmong. “Pada tahun 2016 lalu dari 80 depot yang terdaftar ada empat yang belum memenuhi syarat. Namun belum ada sanksi yang diberikan, hanya sebatas pembinaan sehingga di tahun 2017 mereka telah berbenah dan akhirnya bisa memenuhi persyaratan,” ungkap Papuling.

Ditambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pengawas dari Dinkes Bolmong fokus pada higienis tidaknya kadar air yang di jual pada masyarakat. “Mau diambil dari mata air pegunungan, atapun sumur,tidak masalah selama kehigienisan air itu terjaga dan memenuhi standar kesehatan mereka bisa beroperasi,” tambah tambahnya.

Dirinya mewarning, bagi pemilik tempat usaha depot air isi ulang, agar menjaga kebersihan di lokasi tempat usaha,serta mengutamakan hak-hak konsumen dengan selalu melakukan perawatan dan pembersihan secara rutin terhadap alat penyaring air tersebut. “Perawatan itu penting, guna memberikan tingkat kepercayaan kepada konsumen. kami akan seriusi depot air yang tidak memenuhi standar,” tutupnya. (Ind)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close